Disinfeksi Rutin Oleh PPI dan K3RS di Lingkup RSUD Provinsi NTB

Hello Healthy People dan Civitas Hospitalia! 👋

Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada masa pandemi tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Instalasi Kesehatan Lingkungan, Komite Pemcegahan dan Penanganan Infeksi (PPI) dan K3RS juga dituntut untuk bisa melakukan modifikasi/rekayasa lingkungan di tempat tugas masing-masing. Untuk menciptakan ruangan kerja yang aman bagi petugas kesehatan dan pengguna layanan di Rumah Sakit maka selain pemenuhan sarana cuci tangan, masker, dan pembatasan jarak, petugas juga melaksanakan Desinfeksi Ruangan Rumah Sakit.

Desinfeksi adalah upaya untuk mengurangi/menghilangkan jumlah mikro-organisme patogen penyebab penyakit (tidak termasuk spora) dengan cara fisik dan kimiawi. Petugas Sanitarian melakukan desinfeksi ruangan menggunakan bahan kimia dengan mist blower untuk alat aplikasi dengan dosis dan takaran yang telah ditentukan.

Alat pelindung diri pada saat melakukan desinfeksi ruangan antara lain masker, sarung tangan, wearpack, kaca mata gogles, dan sepatu boot. Penggunaan APD ini penting dilakukan karena paparan bahan aktif dari desinfektan dapat bersifat toksik bagi petugas, baik melalui inhalasi maupun permukaan kulit.

Tetap semangat Petugas Drymist.. Jaga keamanan dan keselamatan diri selama bertugas.