Menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2008, Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB
General Hospital of West Nusa Tenggara Province
Menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2008, Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.