Bimbingan Teknis dalam Rangka Persiapan Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Seiring dengan akan dilaksanakannya Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, RSUD Provinsi NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan di Aula Rinjani pada tanggal 19-20 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan upaya dalam menjamin mutu pemenuhan syarat akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan di RSUD Provinsi NTB.
Bimtek dihadiri oleh Wadir SDM & Diklit serta seluruh tim inti akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan RSUD Provinsi NTB. Dalam pelaksanaannya, peserta dipandu langsung oleh tim asesor dari Ditmutu Kemenkes RI; Ibu Vermona Marbun, S.Kp., MKM., Ibu Katarina Widiaswati, ST., dan Ibu Dian Rahayu Pamungkas, SKM., MKM.

Wadir SDM & Dikit RSUD Provinsi NTB, Ibu dr. Hj. Suciati, membuka secara resmi kegiatan Bimtek ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak rumah sakit yang mengajukan permohonan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan, tetapi mayoritas berada di wilayah Jawa. Suatu kebanggaan bagi RSUD Provinsi NTB karena telah menjadi pioneer untuk Indonesia bagian timur, khususnya provinsi NTB, yang nantinya dapat menjadi institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi.

“Kalau kita mempertahankan cara lama yang selama ini kita jalani, dalam artian kita menunggu secara pasif pelatihan dari lembaga-lembaga pelatihan yang terakreditasi, tentu akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar. Sehingga itulah, kami harus berupaya dan terus berjuang agar institusi pelatihan kami bisa segera terakreditasi yang nantinya melalui hal tersebut dapat memenuhi standar kompetensi dan mutu dari SDM-SDM kami. Di samping itu, dengan terakreditasinya institusi pelatihan kami, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelatihan-pelatihan bidang kesehatan, khususnya yang bersifat teknis di Indonesia Timur”, tambahnya.

Pelaksanaan Bimtek kali ini sangat strategis, karena peserta akan diberikan pembekalan teknis secara komprehensif tentang standar akreditasi institusi penyelenggara pelatihan dan diharapkan peserta mampu melengkapi dokumen akreditasi berdasarkan tiga komponen, mencakup komponen administrasi dan manajemen, komponen pelayanan pelatihan, serta komponen pelayanan penunjang pelatihan.