RSUD Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Kerja Sama yang melibatkan unsur Hukum, Jaminan Pembiayaan Kesehatan (JPK), dan Asuransi, dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Umum dan Operasional serta dihadiri oleh seluruh Ketua Tim Kerja (KTK) dan jajaran terkait.
Rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta membahas berbagai aspek kerja sama dalam rangka meningkatkan efektivitas tata kelola pelayanan dan administrasi rumah sakit.
Melalui komunikasi yang baik antarunit, diharapkan setiap proses kerja sama dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi yang solid antarbidang menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan, RSUD Provinsi NTB terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui penguatan tata kelola dan sinergi lintas sektor.
———————————-
Terima kasih telah mendukung Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Apabila Healthy People memiliki keluhan atau masalah terhadap layanan kami, Unit Pengaduan Pelayanan RSUD Provinsi NTB siap mendengar dan menyelesaikan keluhan atau masalah terhadap layanan kami yang anda alami.
Hubungi No WA INFORMASI DAN PENGADUAN RSUD PROVINSI NTB : 0818 9999 45
FOLLOW US:
Instagram : @rsudprovinsintb
Facebook : PPID RSUD PROVINSI NTB
Youtube : PPID RSUD PROVINSI NTB
Website : rsud.ntbprov.go.id
Link Pengaduan : Lapor.rsudntb.id
#ntbmakmurmendunia#rsudprovinsintb#melayanidengantulusdansantun#masyarakatsehatntbkuat#kesehatan
