1. Pasien sudah pernah berkunjung ke RSUD Provinsi NTB dan telah memiliki No. RM di RSUD Provinsi NTB.
2. Pasien memasukkan No. RM dan Tanggal Lahir untuk memulai pendaftaran online.
3. Pasien masuk ke menu PENDAFTARAN dan mengisi data dengan benar.
4. Kode Pendaftaran diprint dan dibawa beserta persyaratan pendaftaran lainnya ke petugas pendaftaran RSUD Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti ke poliklinik rawat jalan.