Entry Meeting Kejaksaan Tinggi NTB

Hello Healthy People dan Civitas Hospitalia! 👋
Pagi ini di Aula Rinjani Gedung Manajemen dan Administrasi RSUD Provinsi NTB dilaksanakan kegiatan Entry Meeting dalam rangka Penandatanganan Fakta Intergritas dan Site Visit Kegaiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Terhadap 3 (Tiga) Paket Pekerjaan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat oleh Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi NTB.
Direktur RSUD Provinsi NTB dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTB ini agar tidak adanya terjadi kebocoran anggaran dan kesalahan prosedur dalam pembangunan IGD Terpadu.
Selanjutnya jajaran Manajemen RSUD Provinsi NTB mendengar pengarahan Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi NTB terkait berbagai hal tentang tupoksi Kejaksaan. Mengawali pengarahannya Bapak Munif, SH., MH. Menyampaikan rasa Salut kepada Direktur RSUD Provinsi NTB yang Muda, Cerdas dan Revolusioner dalam mengembangkan RSUD Provinsi NTB.
“Sekarang pencegahan menjadi prioritas, penindakan adalah jalan terakhir maka atas dasar itulah dirasa perlu Kejaksaan melakukan pendampingan agar semua prosedur dijalankan dengan benar,
Entry Meeting ini merupakan Standar Operasional Prosedur PPS dalam melaksanakan Tugas setelah beberapa minggu lalu Tim dari RSUD Provinsi NTB sudah melakukan pemaparan terkait rencana pembangunan IGD Terpadu” ungkap Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi NTB.