PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.
Untuk mengakses informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian, silahkan klik disini : Informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian
No. | Daftar Informasi Publik | Penanggung Jawab | Jenis Informasi | Bentuk Informasi | Lihat / Download |
---|---|---|---|---|---|
1. | Data pasien (rekam medis) Informasi yang berkaitan dengan indentitas pasien dan riwayat penyakit yang diderita pasien. | Kabid Pelayanan | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
2. | Identitas PNS yang melanggar disiplin dan atau dijatuhi hukuman disiplin Identitas PNS yang melanggar disiplin dan atau dijatuhi hukuman disiplin. Informasi ini mengenai detail identitas PNS yang melanggar disiplin dan atau dijatuhi hukuman disiplin diantaranya nama, alamat, nomor telp dan nama keluarga, serta informasi detail pelanggran yang telah dilakukan. | Kabid SDM | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
3. | Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian/perkawinan Identitas PNS yang mengajukan ijin pernikahan dan perceraian . Informasi ini mengenai detail identitas PNS yang mengajukan ijin pernikahan atau perceraian diantaranya: nama, alamat, no. telp, nama keluarga, serta informasi detail pernikahan atau perceraian seperti waktu dan tempat dilaksanakannya pernikahan dan perceraian, penyebab perceraian dan nama pasangan. | Kabid SDM | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
4. | Daftar Nilai DP3/SKP PNS Informasi indentitas PNS yang dinilai diantaranya : nama, alamat, nomor telepon serta rincian nilai dan detail informasi tim penilai DP3 / SKP. | Kabid SDM | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
5. | Data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural Informasi identitas PNS dan jabatan yang diusulkan dalam pengangkatan dan alasan pengusulan tersebut. | Kabid SDM | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
6. | Identitas petugas yang melakukan kesalahan & yang melaporkan dalam Laporan insiden keselamatan pasien Informasi identitas petugas yang melakukan kesalahan & yang melaporkan dalam laporan insiden keselamatan pasien seperti nama, alamat, unit kerja dan nomor telepon, serta laporan apa yang telah disampaikan. | Kabid SDM dan Kabid Keperawatan | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
7. | Data hutang pasien kepada rumah sakit Informasi identitas pasien seperti nama, alamat, nama keluarga dan nomor telepon serta bersarnya biaya hutang yang ditanggung pasien tersebut. | Kabag Keuangan | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
8. | Kode akses elektronik Rekam Medik Informasi mengenai kode unik yang bersifat rahasia dan diberikan kepada seseorang untuk dapat mengakses sistem rekam medik. | Kabid Pelayanan | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
9. | Sistem keamanan elektronik Rekam Medik Informasi atau dokumentasi mengenai alur, mekanisme, alat atau algoritma yang digunakan dalam pembuatan atau penerapan sistem keamanan rekam medik elektronik untuk menjaga keamanan data rumah sakit. | Kepala Instalasi Rekam Medis dan Kepala Instalasi SIMRS | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
10. | Laporan praktek dugaan korupsi baik melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) maupun aduan langsung atau surat Informasi laporan dugaan praktek korupsi yang harus dijaga dari publik yaitu informasi indentitas pelapor dan terlapor seperti nama, alamat, nama keluarga dan nomor telepon, baik laporan yang dilakukan secara langsung maupun melalui surat atau aplikasi WBS, serta detail dari laporan yang masih bersifat praduga. | Kabag Umum dan Sarana Prasarana | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
11. | Informasi tentang dugaan praktek korupsi yang meliputi identitas pelapor, kronologi, dan atau objek aduan Informasi tentang dugaan praktek korupsi yang meliputi identitas pelapor, kronologi, dan atau objek aduan. | Kabag Umum dan Sarana Prasarana | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |
12. | Daftar Aset Informasi singkat mengenai aset dan investasi RSUD Prov NTB. | Kabag Umum dan Sarana Prasarana | Dikecualikan | Softcopy dan Hardcopy | – |