Hello Healthy People dan Civitas Hospitalia👋
Program Eco Office atau kantor Ramah lingkungan telah 3 Tahun berjalan di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, penerapan Eco Office di setiap Kantor OPD setiap tahun nya terus di evaluasi serta dinilai oleh tim Verifikasi Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB.
Secara sederhana eco office di-maknai sebagai kantor berwawasan lingkungan. Dalam pengertian yang lebih luas, eco office adalah kantor yang bersih, aman dan nyaman, efisien dalam penggunaan sumber daya dan melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
RSUD Provinsi NTB sebagai salah satu OPD terus berinovasi dan berkomitmen untuk mewujudkan Eco Office yang semakin baik lagi.
Salam Gaspol!
