Mataram, 15 Juni 2015. Rombongan Komisi IX DPR RI yang diketuai oleh Pius Lustrilanan, SIP,MSi dari Fraksi Gerindra sebagai ketua Tim dengan 19 anggota rombongan termasuk dari sekretariat DPR dan TV Parlemen tiba di RSUD Provinsi NTB di Jalan Pejanggik No. 6 Mataram pada pukul 10.00 wita. Komisi IX DPR RI sebagai komisi yang membidangi masalah kesehatan tentu menaruh perhatian dan mengapresiasi pelaksanaan program JKN. Setelah lebih dari satu tahun program JKN tersebut berjalan , Komisi IX DPR RI menemukan bahwa program JKN masih mempunyai banyak kelemahan, diantaranya pelaksanaan sistem rujukan yang belum efektif dan efesien hingga menyebabkan penumpukan pasien di rumah sakit tertentu. Banyak keluhan dari pengelola rumah sakit, yang kewalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Fasilitas dan kemampuan yang dimiliki rumah sakit tidak sebanding dengan lonjakan kunjungan pasien yang memerlukan pelayanan kesehatan ke rumah sakit.
RSUD Provinsi NTB adalah rumah sakit type B yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB. Pada awalnya RSUD Provinsi NTB berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.100 m2, namun sejak tahun 2007, telah dimulai proyek pengembangan RSUD Provinsi di lahan seluas 6,5 hektare. Sebagai rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi NTB, RSUD Provinsi NTB tentunya harus siap untuk menerima dan melayani pasien rujukan dari kabupaten/ kota yang ada di Provinsi NTB. Hal ini tentu menimbulkan konsekuensi bagi RSUD Provinsi NTB, terutama dari segi jumlah kunjungan pasien baik rawat jalan maupun rawat inap.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI memandang perlu untuk melakukan peninjauan langsung ke RSUD Provinsi NTB dan mengawasi langsung kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, serta bagaimana kerjasama RSUD Provinsi NTB dengan rumah sakit lain, terkait jejaring dan sistem rujukan. Selain itu Komisi IX DPR RI ingin mengetahui berbagai persiapan yang dilakukan termasuk langkah-langkah Manajemen RSUD Provinsi NTB untuk memenuhi ketentuan di dalam Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan RS, proses akreditasi yang dilakukan RSUD Provinsi NTB serta rencana strategis manajemen RSUD Provinsi NTB untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit – seperti penyediaan SDM di bidang kesehatan dan peningkatan sarana-prasarana kesehatan termasuk alat kesehatan.
Pada penerimaan rombongan Komisi IX DPR RI, juga hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesejehateraan Rakyat Setda Provinsi NTB ” Drs. HL. Syafi’i, MM”, Direktur RSUD Provinsi NTB ” Dr. H. Mawardi Hamry, MPPM”, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB ” drg Eka Junaedi”, Kepala BPJS Cabang Mataram, Kepala KKP Mataram, Balai Besar POM Mataram, dan Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram serta Pejabat Lingkup RSUD Provinsi NTB . Dengan didampingi dan dijelaskan langsung oleh Direktur RSUD Provinsi NTB Rombongan Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan ke ruang pelayanan dan loket pendaftaran BPJS di RSUD Provinsi NTB di Jalan Pejanggik. Selama perjalanan peninjauan terjadi diskusi Anggota Komisi IX dengan Manajemen RSUD Provinsi NTB terkait sarana, prasarana, jenis pelayanan dan hambatan yang sedang dihadapi oleh RSUD Provinsi NTB selama berada di gedung lama. Selanjutnya Rombongan Komisi IX melanjutkan peninjauan di gedung RSUD Provinsi NTB di Dasan Cermen. Kegiatan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dilanjutkan dengan pertemuan dengan SKPD terkait dan manajemen RSUD Provinsi NTB. Dalam pertemuan ini Direktur RSUD Provinsi NTB memaparkan profil RSUD Provinsi NTB dan langkah-langkah pengembangan dan relokasi RSUD Provinsi NTB di Dasan Cermen. Hasil dari kunjungan kerja spesifik ini akan menjadi rekomendasi Komisi IX DPR RI kepada mitra kerja terutama Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan, serta pihak terkait untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program JKN serta penerapan sistem rujukan. (Humas/ Solikin)
