Informasi Dikecualikan yang Habis Jangka Waktu Pengecualian

Informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya menjadi Informasi Publik yang dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik dengan penetapan dari PPID. Penetapan ini dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum berakhirnya Jangka Waktu Pengecualian.

Lembar Pengujian Konsekuensi atas Perubahan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan

No.Daftar Informasi PublikPenanggung JawabJenis InformasiBentuk InformasiJangka Waktu Penyimpanan / Retensi ArsipLihat / Download
1.Daftar Aset
Informasi singkat mengenai aset dan investasi RSUD Prov NTB.
Kabag Umum dan KehumasanDikecualikanSoftcopy dan Hardcopy2 TahunLihat