Pemerintah Kota Bima resmi menjalin kolaborasi strategis dengan RSUD Provinsi NTB melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Layanan Pengantaran Jenazah bagi Pasien Tidak Mampu yang merupakan Peserta BPJS PBI.
Langkah nyata ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Bima, terutama yang sedang dalam masa sulit, mendapatkan pelayanan yang layak, cepat, dan tanpa beban biaya tambahan dalam proses pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB kembali ke kampung halaman.
Terima kasih telah mendukung Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Apabila Healthy People memiliki keluhan atau masalah terhadap layanan kami, Unit Pengaduan Pelayanan RSUD Provinsi NTB siap mendengar dan menyelesaikan keluhan atau masalah terhadap layanan kami yang anda alami.
Hubungi No WA INFORMASI DAN PENGADUAN RSUD PROVINSI NTB : 0818 9999 45
FOLLOW US:
Instagram : @rsudprovinsintb
Facebook : PPID RSUD PROVINSI NTB
Youtube : PPID RSUD PROVINSI NTB
Website : rsud.ntbprov.go.id
Link Pengaduan : Lapor.rsudntb.id
