Visi :
“Institusi Penyelenggara Pelatihan yang Unggul, Profesional, dan Berbudaya”
Misi :
Megoptimalkan seluruh sumber daya untuk mewujudkan terselenggaranya pelatihan yang tersertifikasi dan unggul dalam skala nasional dan internasional.
Tugas :
Melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, inovasi serta pelaporan pelatihan bidang kesehatan.
Tujuan Strategis :
- Terwujudnya pencapaian Akreditasi “A”;
- Terkelolanya kegiatan pelatihan secara profesional dan modern;
- Tersedianya sumber daya manusia penyelenggara pelatihan yang kompeten, profesional penuh keteladanan; dan
- Terwujudnya pusat rujukan pelatihan di Provinsi NTB dan Indonesia Timur.
Sumber : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB Nomor: 800.2/221/RSUDP/2023
Tata Nilai: KIS
- KOLABORATIF:
- Kerjasama secara terbuka untuk menghasilkan nilai tambah.
- Menggerakkan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan bersama.
- INOVATIF:
- Berfikir, bersikap, dan bertindak proaktif.
- Kreativitas tiada henti untuk menjawab tuntutan perubahan zaman.
- SOLID:
- Mengedepankan kepentingan institusi di atas ego dan kepentingan pribadi.
- Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Budaya Kerja: APIK
- ADAFTIF
- Cepat menyesuaikan diri dengan perubahan.
- Menjawab perubahan dengan kreatifitas dan inovasi.
- PROFESIONAL
- Kompeten dalam bidang tugasnya.
- Menghadirkan kualitas yang tinggi dalam bidang tugasnya.
- INTEGRITAS
- Menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
- Menjaga nama baik institusi dalam setiap kondisi.
- KETELADANAN
- Mengedepankan keluhuran etika dan budi pekerti.
- Menempatkan diri sebagai role model dalam bidang tugasnya.
Sumber : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB Nomor: 800.2/221/RSUDP/2023
“Melatih dengan keteladanan”
Sumber: Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB Nomor: 800.2/221/RSUDP/2023
Direktur : dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M. Kes., MH
Wakil Direktur SDM & Diklit : dr. Hj. Suciati
Kepala Bidang Diklat : Tej Nafillah, S. Adm
Ketua Tim Kerja Pelatihan : Sumiarja, S. Kep. Ns., MM.
Divisi Penyelenggara Pelatihan:
- Sri Haryati, S.SiT., MPH;
- Karani Dwi Rahayu, S. P.
Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi:
- Dr. Rohani, SST., M. Kes
- Amini Mutmainnah, S. ST
- Nurlina, S. H.
Divisi Inovasi dan Pemasaran:
- Mohamad Faizul Bayani, S. Kep. Ns., MM.
- Dhiya Alhaq Surya Renaldhy, S. A. P.
Divisi Teknologi Informasi:
- Ni Komang Dewi Handayani, S. Kom
- Yuanita Muharyani Utami, S. Kom
Sumber : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB Nomor: 800.2/221/RSUDP/2023
- Direktur
Uraian Tugas Direktur:
Memberikan arahan kebijakan terhadap strategi kebijakan seluruh penyelenggaraan upaya peningkatan mutu dan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan dan pendidikan teknis kesehatan dan non kesehatan Iainnya.
- Wakil Direktur SDM & Diklit
Uraian Tugas Wakil Direktur SDM & Diklit:
- Bertanggung jawab terhadap seluruh strategi kebijakan, pengembangan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan upaya peningkatan mutu dan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan dan pendidikan teknis Kesehatan dan non kesehatan Iainnya;
- Menyelaraskan rencana pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia Rumah Sakit.
- Kepala Bidang Diklat
Uraian Tugas Kepala Bidang Diklat:
- Melaksanakan koordinasi keseluruhan terhadap penyelenggaraan pendidikan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan pendidikan teknis Kesehatan dan non kesehatan Iainnya secara professional dan sesuai standar;
- Melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia rumah sakit dan jejaring lainnya;
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
- Ketua Tim Kerja Pelatihan
Uraian Tugas Ketua Tim Kerja Pelatihan:
- Melaksanakan Pendidikan dan pelatihan medis dan non-medis yang sudah direncanakan dalam 1 (satu) tahun secara profesional sesuai standar mutu;
- Melakukan audit atau survey kepuasan terhadap pimpinan dan pelanggan SDM Institusi penyelenggara pelatihan institusi penyelenggara pelatihan RSUD Provinsi NTB sesuai standar mutu terhadap pelanggan;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
- Divisi Penyelenggara Pelatihan
Uraian Tugas Divisi Penyelenggara Pelatihan:
- Menyusun rencana kerja divisi Penyelenggara Pelatihan;
- Menyiapkan, menindaklanjuti dan memproses kebutuhan administrasi dan keuangan pelaksanaan pelatihan;
- Menyiapkan kebutuhan penyelenggaran pelatihan baik medis maupun non medis;
- Melakukan kajian kebutuhan pelatihan yang internal rumah sakit;
- Menyusun kebutuhan pengembangan profesiona]isme sumber daya manusia Institusi penyelenggara pelatihan di RSUD Provinsi NTB melalui peningkatan Pendidikan dan/ atau pelatihan;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
- Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi
Uraian Tugas Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi:
- Menyusun rencana pelatihan secara professional, dalam satu tahun sesuai standar mutu;
- Menyusun rencana dan program kerja manajemen mutu;
- Melakukan pengendalian mutu pelatihan medis dan non medis;
- Menyusun kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelatihan medis dan non medis;
- Menyiapkan fasilitas dan perlengkapan sarana dan9 prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis;
- Menyiapkan bahan habis pakai pelatihan medis dan non medis;
- Memelihara fasilitas dan perlengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis;
- Menyusun pengembangan kurikulum pelatihan sesuai dengan standar;
- Menyusun kebutuhan fasilitator, narasumber, materi, kurikulum, modul dan kebutuhan penyelenggaraan pelatihan;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
- Divisi Inovasi dan Pemasaran
Uraian Tugas Divisi Inovasi dan Pemasaran:
- Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, informasi teknologi, publikasi dan pelaporan pelatihan medis dan non medis;
- Merencanakan kegiatan inovasi untuk meningkatkan profesionalisrne SDM Institusi penyelenggara pelatihan RSUD Provinsi NTB;
- Mengembangkan inovasi dengan mengikuti perkembangan IPTEKSOSBUD;
- Melakukan pemasaran kegiatan pelatihan baik untuk internal maupun eksternal rumah sakit;
- Berkoordinasi dengan jejaring pelatihan untuk menjalin MOU atau PKS kegiatan pelatihan yang termutu dan professional;
- Melengkapi berkas yang diperlukan oleh jejaring pelatihan berupa MOU/ PKS pelayanan pelatihan yang bermutu dan professional sesuai standar;
- Menjalin kerjasarna untuk meningkatkan pelayanan pelatihan yang bermutu dan professional;
- Melakukan koordinasi pengiriman /penyediaan narasumber pelatihan dan peserta pelatihan ke luar institusi rumah sakit;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
- Divisi Teknologi Informasi
Uraian Tugas Divisi Teknologi Informasi:
- Menyusun rencana dan program kerja Divisi Sistem Informasi Pelatihan;
- Melakukan pengendalian teknologi informasi dan media pelatihan medis dan non medis;
- Mengembangkan dan memelihara operasional sistem informasi pelatihan;
- Membuat dan memelihara website system informasi diklat;
- Mengelola promosi, marketing dan sosial media Sistem informasi Diklat;
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
Sumber : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB Nomor: 800.2/221/RSUDP/2023