
Mataram, 29 Januari 2018. Sehubungan dengan tidak berlanjutnya uji coba 5 hari kerja yang telah dilaksanakan sejak 4 bulan yang lalu, RSUD Provinsi NTB mulai tanggal 29 Januari 2018 kembali menerapkan 6 (enam) hari kerja dengan ketentuan jam kerja sebagai berikut :
- Senin – Kamis : Pukul 07.00 – 14.00 Wita
- Jumat : Pukul 07.00 – 11.00 Wita
- Sabtu : Pukul 07.00 – 12.30 Wita
Pelayanan IGD Tetap 24 Jam.