
Sehubungan keputusan Gubernur NTB nomor 360-441 Tahun 2020 tentang perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi NTB, dengan ini Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB melakukan perekrutan Tenaga Kesehatan Lain dan Tenaga Non Kesehatan dalam rangka penanganan COVID-19.