Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kelahiran Prematur sebagai kelahiran yang terjadi sebelum 37 minggu kehamilan. Kelahiran premature berdampak pada kualitas hidup bayi, rentan mengalami komplikasi akibat gangguan pernapasan, kesulitan ,emerima makanan, dan tingginya resiko infeksi. Bahkan bisa berdampak pada Baca Selengkapnya









