Mataram .
[caption id="attachment_362" align="alignnone" width="150"]
Sejak tanggal 3 Oktober 2014 telah dibentuk Instalasi Satuan Pengamanan di RSU Provinsi NTB. Instalasi ini terbentuk dengan didasarkan Surat keputusan Direktur RSU Provinsi NTB No. 800.05/ 70/ RSUP Tanggal 3 Oktober 2014. Harapannya dengan dibentuknya Instalasi Satuan Pengamanan ini dapat memberikan kontribusi lebih dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di Lingkup RSU Provinsi NTB. Direktur RSU Provinsi NTB ” dr. H. Mawardi Hamry, MPPM, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sumber daya yang ada di RSU Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pengembangan potensi satuan pengamanan yang ada. Secara bertahap Satuan Pengamanan (SATPAM) ini akan dilengkapi dengan peralatan yang memadai dan keterampilan dalam memberikan pelayanan melalui pelatihan “service excelens” di amsa mendatang. Selamat bagi petugas SATPAM ..(Humas,27 Oktober 2014)